Skip to main content

Kliring

Pengertian Kliring

Kliring adalah penyelesaian utang piutang antar bank-bank peserta kliring yang berbentuk surat-surat berharga.
Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.
Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.

Mitra pengimbang sentral

Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan mitra pengimbang sentral (MPS) atau disebut juga central counterparty . MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPR .
Di Amerika, kliring antar bank dilaksanakan melalui Automated Clearing House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh NACHA-The Electronic Payments Association,yang dahulu dikenal dengan nama National Automated Clearing House Association, serta Federal Reserve. Jaringan ACH ini akan bertindak selaku pusat fasilitas kliring untuk semua transaksi transfer dana secara elektronik. Kliring antar bank atas cek dilaksanakan oleh bank koresponden dan Federal Reserve.
Di Indonesia, untuk kliring antar bank atas transfer dana secara elektronik dan atas cek dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral. Sedangkan proses kliring atas transaksi efek dilaksanakan oleh P.T Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan proses kliring atas transaksi kontrak berjangka dilaksanakan olek P.T Kliring Berjangka Indonesia (KBI)

Netting
Mitra pengimbang sentral ini dapat melakukan netting transaksi penjualan dan pembelian harian seperti sekuriti selama pelaku pasar hanya memiliki satu mitra pengimbang sentral atas perdagangan yang dilakukannya. Netting ini dikenal sebagai suatu manfaat dari keberadaan mitra pengimbang sentral ini.

Kegiatan-Kegiatan Dalam Kliring
Penyelenggaraan kliring lokal terdiri dari 2 (dua) tahap yang meliputi kliring penyerahan
dan kliring pengembalian yang merupakan satu kesatuan siklus kliring.

A. Kliring Penyerahan
Kliring Penyerahan adalah bagian dari suatu siklus Kliring guna memperhitungkan
warkat dan atau DKE yang disampaikan oleh Peserta. Dalam kliring penyerahan,
peserta kliring akan menyerahkan warkat-warkat/DKE kliringnya baik warkat/DKE
debet maupun warkat/DKE kredit kepada penyelenggara/peserta lawan transaksinya
(lazimnya disebut dengan warkat/DKE keluar (outward clearing)) serta menerima
warkat/DKE debet maupun kredit dari penyelenggara/peserta lawan transaksinya
(lazimnya disebut warkat/DKE masuk (inward clearing).
Atas dasar penyerahan warkat/DKE kliring dimaksud, Penyelenggara akan
melakukan perhitungan kliring sehingga dapat menghasilkan Bilyet Saldo Kliring
dan berbagai bentuk laporan kliring yang dapat berguna bagi penyelesaian akhir
transaksi kliring ke rekening giro bank di Bank Indonesia dan pembukuan transaksi
kliring ke rekening nasabah bank.

B. Kliring Pengembalian (Retur)
Kliring Pengembalian adalah bagian dari suatu siklus kliring guna memperhitungkan
warkat dan atau DKE debet kliring penyerahan yang ditolak berdasarkan alasan yang
ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia atau karena tidak sesuai dengan tujuan
dan persyaratan penerbitannya.

Sistem Kliring

Saat ini penyelenggaraan kliring lokal di Indonesia dilakukan dengan menggunakan 4
(empat) macam sistem kliring, yaitu :

A.Sistem manual;
Sistem Manual adalah sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan
perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring serta pemilahan warkat dilakukan
secara manual oleh setiap peserta. Pada proses Sistem Manual, perhitungan kliring
akan didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh Peserta kliring.

B. Sistem Semi Otomasi;
Sistem Semi Otomasi, yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam
pelaksanaan perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring dilakukan secara
otomasi, sedangkan pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta.
Pada proses Sistem Semi Otomasi, perhitungan kliring akan didasarkan pada DKE
yang dibuat oleh peserta kliring sesuai dengan warkat yang dikliringkan.

C. Sistem Otomasi;
Sistem Otomasi, yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan
perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring dan pemilahan Warkat dilakukan oleh
Penyelenggara secara otomasi. Pada proses Sistem Otomasi, perhitungan kliring akan
didasarkan pada warkat yang dibuat oleh peserta kliring sesuai dengan warkat yang
dikliringkan oleh peserta kliring.

D. Sistem Kliring Nasional.
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, yang selanjutnya disebut SKNBI adalah
sistem Kliring Bank Indonesia yang meliputi Kliring debet dan Kliring kredit yang
penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
Penyelenggaraan SKNBI tunduk pada Peraturan Bank Indonesia No. 7/18/PBI/2005
tentang Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia tanggal 22 Juli 2005. SKNBI untuk
pertama kalinya diimplementasikan di wilayah kliring Jakarta pada tanggal 29 Juli
2005. Sampai dengan akhir tahun 2005, seluruh wilayah kliring di Jawa Barat telah
diimplementasikan SKNBI. Pelaksanaan implementasi SKNBI untuk wilayah kliring
lainnya akan dilaksanakan secara bertahap sampai dengan tahun 2007.

Sumber : http://indyaz90.blogspot.com/2010/03/kliring.html
http://achaii.blogspot.com/2013/07/kliring.html

Comments

Popular posts from this blog

Struktur Organisasi PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA, Tbk.

Dalam pengelolaan organisasinya, PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. memiliki sebuah Dewan Komisaris yang terdiri dari 1 (satu) ketua dan 4 (empat) anggota serta sebuah Dewan Direksi yang beranggotakan 1 (satu) orang Presiden Direktur atau CEO dan 4 (empat) orang anggota Dewan Direksi lainnya yang memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda seperti Direktur Sumber Daya dan Bisnis Pendukung/CIO, Direktur Bisnis Jaringan Telekomunikasi, Direktur Bisnis dan Jasa Telekomunikasi, dan Direktur Keuangan/CFO. Sebagai sebuah holding company, PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. memiliki beberapa buah anak perusahaan terafiliasi seperti PT Telekomunikasi Selular Indonesia yang bergerak sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi bergerak selular, PT Indonusa Telemedia yang menangani bisnis multimedia penyiaran dan Internet dengan nama produk TELKOMVision dan PT Infomedia Nusantara yang mengelola bisnis penerbitan Buku Petunjuk Telepon (Yellow Pages) dan Call Center. Selain anak perusahaan tadi,

Sistem Informasi Akuntansi

1.Definisi Sistem Informasi Akuntansi : Sistem Informasi Akuntansi adalah suatu komponen organisasi untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan mengkomunikasikan informasi keuangan dan pengambilan keputusan bagi pihak perusahaan maupun pihak luar perusahaan. Sebuah Sistem Informasi Akutansi dapat menambah nilai mutunya dengan cara, yaitu: • Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu. • Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan. • Meningkatkan efisiensi. • Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan. • Meningkatkan sharing knowledge • Menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan.   2. Ruang lingkup Sistem Informasi Akuntansi Serangkaian kegiatan administratif untuk menangani transaksi perusahaan, dilengkapi dengan prosedur, dokumen dan jurnal serta laporan keuangan sebagai output. 3. Perbedaan : SIAkuntansi mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan sedang. SIManajeme

Sejarah KASKUS (Forum Terbesar Di Indonesia)

Kaskus adalah situs forum komunitas yang terbesar di Indonesia hingga saat ini. Yang paling patut dibanggakan, forum ini adalah murni karya anak bangsa. Bahkan kesuksesan dari Kaskus ini sempat membuat Google ingin membelinya seharga USD 50 juta atau setara dengan 475 miliar rupiah. Sejarah berdirinya Kaskus Awalnya situs ini dibuat oleh Andrew Darwis untuk tugas kuliahnya pada 6 November 1999, dimana saat itu ia mengambil jurusan Multimedia & Web Design, Art Institute of Seattle, Amerika Serikat. Saat itu, teman-teman sekelasnya umumnya membuat situs pribadi untuk memamerkan kegiatan outdoor atau hobi mereka masing-masing. Andrew mengaku tidak bisa membuat situs serupa dikarenakan mengaku tidak piawai di lapangan olahraga atau memiliki hobi outing. Karena menyadari keterbatasannya itulah ia akhirnya memutuskan untuk membuat portal berita yang dilengkapi dengan forum komunikasi. Pria yang sekarang akrab dipanggil Mimin oleh anggota Kasku